Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ada sebanyak 67 kasus kejahatan jalanan dengan berbagai modus diungkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 62 tersangka telah diamankan.
Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, 67 kasus ini merupakan kategori kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian motor).
Iqbal mengatakan, satu diantara kasus menonjol dalam satu bulan ini masih terus dikembangkan adalah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Iqbal memerintahkan, seluruh jajaran Reskrim agar mendalami dan mengejar para pelaku.
“Kami masih mengembangkan beberapa kasus diantaranya kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Mudah-mudahan modus pecah kaca yang meresahkan ini bisa kita tekan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” katanya. (bid/den/rst)