Sabtu, 23 November 2024

21 Pasangan Mesum Terjaring Razia Dihukum Nyanyi Lagu Nasional

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sebanyak 21 pasangan bukan suami istri sah terjaring razia, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pendataan. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Tempat penginapan atau hotel mini di sekitar dekat Pantai Ria Kenjeran Surabaya, Rabu (24/5/2017) malam dioperasi dari Kepolisian Tanjung Perak Surabaya, Satpol PP dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III Surabaya.

Hasilnya, menemukan 21 pasangan bukan suami istri sah. Mereka semuanya langsung diamankan dan dilakukan pendataan oleh petugas.

Saat operasi dalam rangka menyambut datangnya Ramadan itu membuat orang yang menginap panik. Bahkan ada yang masih menggunakan pakaian dalam.

Tidak hanya itu, ada yang memilih bersembunyi di dalam kamar mandi, karena panik dan tidak mengunakan pakaian. “Ayo, ganti baju dulu. Keluarkan identitasnya,” kata salah satu petugas yang ikut operasi di lokasi.

“Sudah mbak. Jangan sembunyi lagi. Tidak akan kami apa-apakan. Nurut saja. Ikut kita ke mako (Mapolres Perak) untuk kami data,” ujar salah satu anggota Polwan (Polisi Wanita).

Di operasi tersebut ada menarik. Mereka yang terjaring, dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diminta untuk bernyanyi Indonesia Raya, Padamu Negeri dan melafalkan Pancasila.

Menurut Iptu Roni Faslah KBO Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, razia yang digelarnya dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 2017.

Mencegah tindak asusila, premanisme dan semua tindak kejahatan. “Semuanya akan kita antisipasi, agar kondisi Surabaya jelang ramadan ini aman dan kondusif,” kata Iptu Roni Faslah.

Menurut dia orang yang terkena operasi dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) itu akan dilakukan pendataan dan diambil sidik jarinya. Serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi dengan perbuatan yang serupa.

“Setelah selesai didata, mereka dipulangkan. Tinggal menunggu, nantinya akan dipanggil untuk menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Surabaya,” kata perwira dua balok di pundak.(bry/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs