Sabtu, 23 November 2024

2017,Temuan Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar Meningkat

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Penny Lukito Kepala BPOM RI dan jajaran BBPOM di Surabaya saat hendak memusnahkan temuan makanan dan obat-obatan ilegal. Foto: Denza suarasurabaya.net

Selama 2017 Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita 2.069 item makanan dan obat-obatan tanpa izin edar.

Dari total item itu, ada sebanyak 1.216.610 kemasan obat dan makanan tanpa izin edar dengan total nilai mencapai Rp11 miliar.

Hardaningsih Kepala BBPOM di Surabaya mengatakan, semua temuan itu hasil penyidikan dari 20 kasus yang 15 di antaranya sudah diproses di Kejati Jatim.

Jumlah temuan barang makanan dan obat-obatan tanpa izin edar itu, kata dia, memang meningkat dari tahun sebelumnya.

“2016 lalu nilai pangan dan obat-obatan tanpa izin edar yang kami temukan hanya Rp3,8 miliar. Tahun ini menjadi Rp11 miliar,” katanya saat pemusnahan hasil sitaan BBPOM di Surabaya, Kamis (28/12/2017).

Dari seluruh jenis item yang diamankan oleh BBPOM di Surabaya, paling banyak dari jenis obat tradisional, diikuti pangan tak berizin edar.

“Tidak hanya produk lokal, tapi banyak juga yang impor. Produk lokal kebanyakan obat tradisional illegal. Kalau impor paling banyak kosmetik dan bahan makanan,” ujarnya.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan peredaran obat, kosmetik maupun bahan makanan tanpa izin edar.

Produk yang demikian akan merugikan masyarakat karena belum terjamin keamanan dan mutu produk-produk tersebut, yang mungkin bisa membahayakan kesehatan.

Penny Lukito Kepala BPOM RI yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti di kantor BBPOM di Surabaya menyebutkan, secara nasional sampai November 2016, BPOM RI menangani 215 perkara baik obat dan makanan.

Masing-masing perkara, antara lain 24 perkara obat ilegal, 75 perkara obat tradisional ilegal, 57 perkara kosmetika ilegal, dan 59 perkara pangan ilegal.

“Tiga tahun terakhir ini BPOM RI melakukan penyidikan terhadap pelanggaran yang sifatnya lebih ke akar permasalahan dan produksi skala lebih besar dan berdaya ungkit tinggi,” katanya.

Selain itu BPOM RI juga akan mengadakan bagian khusus penindakan di masa yang akan datang supaya memberikan efek jera pada produsen maupun penyalur obat, makanan, dan kosmetik tanpa izin edar.

Hari ini, BBPOM di Surabaya memusnahkan obat dan makanan ilegal yang diperoleh dari operasi gabungan selama 2016 dan 2017.

Sebanyak 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item senilai Rp 3,8 miliar dimusnakan dengan insinerator.(den/bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs