Sabtu, 23 November 2024

200 Hafiz Al-Quran di Surabaya akan Mendapatkan Beasiswa

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Jemaah Masjid Al-Akbar yang khusyuk membaca Al Quran meskipun lampu penerangan dipadamkan. Foto: Dok/Bruriy suarasurabaya.net

Erni Lutfiyah Kepala UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan dan Kampung Anak Negeri mengatakan, Pemkot Surabaya akan memberikan beasiswa untuk 200 orang putra-putri Surabaya hafiz Al-Quran terseleksi.

Beasiswa ini akan diberikan kepada 50 siswa SD, 50 siswa SMP, 50 siswa SMA/SMK/MAK, dan 50 mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya yang lolos seleksi dengan prosedur dari Kementerian Agama (Kemenag), berhak mendapatkan beasiswa ini.

“Siswa SD harus menghafal 10 juz, SMP menghafal 20 juz, SMA/SMK/MAK menghafal 30 juz, dan Perguruan tinggi mengahafal 30 juz,” ujar Erni dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (17/10/2017).

Para penerima beasiswa berhak atas uang sebesar Rp 1 juta. Tapi, kata Erni, nominal untuk para penerima beasiswa ini tidak sama. Sebab, kebutuhan dan pengeluaran anak SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi berbeda.

“Kami sedang mengkaji berapa jumlah nomimal yang sebaiknya diterima berdasarkan tingkat pendidikan para penerima,” katanya.

Dia mengakui, seleksi beasiswa hafiz putra-putri surabaya ini sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun ini. Tapi masih ada beberapa hal yang perlu dikaji dan direvisi. Salah satunya berkaitan Peraturan Walikota (Perwali).

“Kami masih menunggu perwali, dan sekarang ini perwali sudah masuk di ruang asisten. Semoga segera rampung,” katanya.

Adapun tata cara pendaftaran program penerimaan beasiswa hafiz ini dengan melengkapi administrasi berupa foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, serta surat keterangan dari sekolah masing-masing calon penerima beasiswa.

Khusus pendaftar SMA/SMK/MAK dan perguruan tinggi diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan belum menikah, yang diketahui oleh Ketua RT/RW tempat mereka tinggal.

Seluruh berkas persyaratan itu diserahkan ke UPTD Pondok Sosial Kalijudan Jalan Vila Kalijudan Indah XV Kavling 2-4 Surabaya paling lambat tanggal 27 Oktober 2017.

Program beasiswa bagi hafiz yang digelar Pemkot Kota Surabaya ini menyusul program pemberian uang transportasi bagi guru ngaji se-Surabaya.

Baru-baru ini, Pemkot Surabaya juga berencana memberikan keanggotaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Surabaya kepada para pengurus takmir masjid dan musola di Surabaya.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs