Operasi Patuh Semeru 2017 yang digelar Ditlantas Polda Jawa Timur bersama jajarannya selama 13 hari mulai 9-21 Mei 2017 telah berakhir.
Hasilnya, dari operasi yang digelar selama 13 hari tersebut, tercatat pelanggaran naik signifikan. Perbandingan dari tahun 2016 ada 80.107 pelanggar sedangkan tahun 2017 ada 122.860 pelanggar.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan, pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2017 mulai dari teguran hingga penindakan tegas berupa tilang.
Untuk pelanggaran tilang naik hampir 50 persen yakni mencapai 49,91 persen. “Tilang tahun 2016, sebanyak 79.859 pelanggar, sedangkan tahun 2017, ada 118.916 pelanggar,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (22/5/2017).
Untuk pelanggaran berupa teguran juga naik signifikan. Perbandingannya, tahun 2016 sebanyak 248 pelanggar dan tahun 2017 sebanyak 3.944 pelanggar.
“Rata-rata kendaraan roda dua yang paling banyak melakukan pelanggaran. Tahun 2016 ada 70.418 kendaraan dan di tahun 2017 sebanyak 104.881 kendaraan,” ujarnya.
Salin itu, pelanggaran untuk kendaraan berpenumpang atau kendaraan pribadi juga naik. Tercatat tahun 2016 ada 5.302 kendaraan dan tahun 2017 ada 7.840 kendaraan. Untuk bus, tahun 2016 ada 453 kendaraan dan tahun 2017 ada 722 kendaraan.
Yang terakhir pelanggaran untuk kendaraan angkutan barang. Tahun 2016 ada 3.686 kendaraan dan tahun 2017 ada 11.348 kendaraan. (bry/dwi/ipg)