Sabtu, 23 November 2024

125 Tersangka Pungli di Jatim, 87 Orang Diantaranya PNS

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Irjen Polisi Machfud Arifin Kapolda Jatim saat memberi keterangan pers terkait hasil OTT Tim Saber Pungli Polda Jatim dan 36 Polres di Mapolda Jatim. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Dari 125 tersangka yang ditangkap Tim Saber Pungli Polda Jatim bersama 36 Polres, ada 87 PNS, 9 Honorer dan 29 pegawai swasta.

Irjen Polisi Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, tim Saber Pungli telah menangani 63 kasus korupsi dan pungutan liar di pemerintahan kabupaten/kota di Jatim.

“Dari 63 kasus itu 1 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim selebihnya ditangani 36 Polres,” kata Machfud di Mapolda Jatim, Jumat (24/3/2017).

Dari 63 kasus, ada tiga kasus yang menonjol yaitu OTT di Hotel Jalan Embong Malang yang ditangani Polrestabes Surabaya terkait penggagalan transaksi suap pengurusan izin UKL-UPL dan IMB yang melibatkan oknum PNS perempuan yang bertugas sebagai Staf Pengolah Data Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Berikutnya, kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II yang seharusnya diterima 11 Desa di Kecamatan Kedunggung Sampang. Kemudian kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Ploso kecamatan Krembung Sidoarjo yang ditangani Polresta Sidoarjo.

Kapolda Jatim berharap setelah hasil operasi tim Saber Pungli ini diekspose, sudah tidak ada lagi pejabat maupun pegawai yang mencoba korupsi atau melakukan praktik pungli.

“Target kami setelah ini sudah tidak ada yang ditangkap, semua sudah kembali ke jalan yang benar,” katanya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs