Sabtu, 23 November 2024

PT Star Tanyakan Konsep Pemkot Surabaya untuk Pengembangan TRS

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Gerbang masuk Taman Remaja Surabaya.Foto: Denza Perdana/Dok. suarasurabaya.net

Pemkot Surabaya segera mengambil alih Taman Remaja Surabaya (TRS), wahana permainan yang pernah jaya di tahun 90-an dan membubarkan PT Star, perusahaan pengelola TRS.

Didik Harianto Direktur Operasional PT Star mengatakan, pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai pembubaran itu dengan Pemkot Surabaya.

“Kami koordinasi lagi dengan Pemkot Surabaya, kami akan menawarkan konsep. Karena selama ini Pemkot belum punya konsep,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (5/12/2016).

Selama ini, menurut Didik, Pemkot Surabaya hanya memberitahukan, PT Star sebagai perusahaan bentukan Pemkot Surabaya dan Far East Organization (FEO) dua pemegang saham TRS, akan dibubarkan.

“Isi surat pemberitahuannya hanya itu saja, “dibubarkan”. Tapi konsepnya tidak ada. Kami sudah kirim balasan sampai tiga kali, meminta pembahasan lebih lanjut, tapi tidak pernah direspons,” katanya.

Dalam waktu dekat, Didik mengatakan, PT Star akan bertemu dengan Pemkot untuk menanyakan konsep tersebut sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Star digelar.

Didik membenarkan, sesuai jadwal, seharusnya RUPS antara Pemkot Surabaya dengan FEO sebagai dua pemegang saham PT Star berlangsung pada 8 Desember mendatang.

Namun, musibah menimpa organisasi properti swasta asal Singapura itu. Kamis (1/12/2016) kemarin, salah satu Direksi FEO meninggal di Surabaya karena sakit.

“Kami belum ada kepastian, apakah RUPS ini akan tetap lanjut atau harus ditunda. Kami masih membicarakan dulu dalam pertemuan internal,” ujarnya.

Sebelumnya, Khalid Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, bisnis PT Star sebagai pengelola TRS semakin menurun.

Bisnis PT Star, kata Khalid, sudah menurun dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Karena alasan itu pula Pemkot berencana membubarkan PT Star dan mengambil alih lahan TRS.

Pemkot Surabaya sudah memutuskan, tidak akan memperpanjang izin penggunaan lahan dan perjanjian kerjasama antara Pemkot dengan FEO.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya telah menganggarkan Rp11 miliar rupiah untuk pengembangan lahan TRS seluas 900 meter persegi dalam APBD Surabaya 2017.

Rencananya TRS akan disatukan dengan Taman Hiburan Rakyat (THR) yang sampai saat ini terkesan terbengkalai. Tapi belum terkonfirmasi, bagaimana konsep Pemkot Surabaya untuk pengembangan TRS.

Khalid mengatakan, master plan pengembangan TRS ini ada di Bappeko Surabaya. Sayangnya, suarasurabaya.net belum berhasil menghubungi Agus Iman Sonhaji Kepala Bappeko Surabaya.(den/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs