Pemkot Surabaya serius dengan rencananya mengambil alih kembali lahan Taman Remaja Surabaya (TRS) dan memperluasnya untuk menjadi pusat kegiatan seni di Surabaya.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2017, Pemkot menganggarkan Rp11 miliar untuk memperluas lahan TRS sebanyak 900 meter persegi.
Khalid Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, bisnis PT Star sebagai pengelola TRS semakin menurun.
“Untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya saja tidak cukup. Makanya kami berencana membubarkan dan mengambil alih TRS,” katanya, Minggu (4/12/2016).
Hal ini berkaitan izin operasional PT Star sebagai pengelola TRS yang sudah habis, serta perjanjian kerjasama antara Pemkot dan Far East Organization asal Singapura yang menaungi PT Star, yang tidak akan diperpanjang.
“Pemkot akan ambil alih pengelolaannya, demi aspek kesenian yang lebih besar. Semestinya, grand master plan-nya sudah ada. Yang menyusun Bappeko,” katanya.
Berdasarkan perjanjian antara Pemkot Surabaya dengan Far East Organization, telah diatur prosentase saham kedua belah pihak atas PT Star. Pemkot berhak atas saham 37,5 persen, sedangkan sisanya sebanyak 63,5 persen adalah hak Far East Organization.
“Makanya, untuk pembubaran PT Star ini, kedua pihak harus sepakat. Sebenarnya, organisasi Far East sudah bersepakat dengan Pemkot, tapi kemarin ada kendala,” katanya.
Perwakilan Far East Organization sebenarnya sudah akan menemui Pemkot Surabaya untuk membicarakan pembubaran PT Star ini, Kamis (1/12/2016) lalu.
“Sayangnya, Direktur Far East itu, dia bertolak dari Jakarta ke Surabaya. Nah Kamis kemarin, Direktur Far East Mr Hu, meninggal di Surabaya. Karena sudah berusia lanjut,” katanya.
Vinsensius Awey Anggota Banggar DPRD Surabaya membenarkan, Pemkot telah menganggarkan Rp11 miliar untuk perluasan lahan TRS.
Dia menjelaskan, Pemkot Surabaya memang memiliki saham di perusahaan hiburan di Surabaya. Terutama berupa lahan yang dipakai PT Star.
“Pemkot ada keinginan untuk tidak memperpanjang ijin pemanfaatan tanah itu. Lalu TRS akan dikembangkan, disatukan dengan THR (Taman Hiburan Rakyat),” ujar Awey.
Berdasarkan data anggaran APBD 2017, Pemkot Surabaya berencana menambah dan membebaskan lahan seluas 900 meter persegi untuk perluasan parkir dan pintu masuk TRS.
Pengambilalihan aset Pemkot berupa lahan TRS ini, kata Awey, akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Star. Belum jelas, kapan RUPS ini akan dilaksanakan.(den/dwi)