Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung wacana yang dilontarkan Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta untuk menghapuskan peraturan tiga orang dalam satu mobil atau three in one di Jakarta.
“Terbukti three in one tidak efektif sebagai sarana pengendalian lalu lintas di Jakarta. Three in one gagal mengatasi kemacetan, khususnya koridor Sudirman-Thamrin,” kata Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian YLKI melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (29/3/2016) seperti dilansir Antara.
Tulus menilai aturan three in one yang diberlakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta justru menimbulkan kemacetan di ruas jalan yang lain.
Apalagi, ada pihak-pihak yang mengakali aturan dengan menggunakan jasa joki three in one. Dia mencontohkan ruas jalan Sudirman-Thamrin yang tetap macet karena banyak pengemudi mobil yang menggunakan jasa joki.
“Three in one sebaiknya dihapus. Sebagai gantinya, kami mendesak agar Gubernur Jakarta segera memberlakukan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP),” tuturnya.
Menurut Tulus, ERP akan jauh lebih efektif untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Secara teknis, dia meyakini pemberlakuan ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen.
“Namun, pemberlakuan ERP harus didukung dengan kesiapan sarana transportasi publik yang mumpuni,” ujarnya.
Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama Gubernur DKI Jakarta yang akrab dipanggil Ahok, mengatakan akan menghapus aturan three in one.
Ahok menilai aturan tersebut tidak memberi pengaruh apa pun dalam mengantisipasi kemacetan karena kenyataannya jalan-jalan protokol masih macet pada saat three in one diberlakukan. (ant/dwi)