Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas insiden tabrakan/senggolan antara pesawat Batik Air dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (4/4/2016) malam.
“Tabrakan/senggolan antara Batik Air dan TransNusa di Bandara Halim malam ini, merupakan keteledoran yang sangat serius, dan harus diusut tuntas oleh KNKT,” kata Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian YLKI, di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.
Tulus mengatakan, insiden itu menandakan tidak ada koordinasi antara petugas pengawas (ATC) dengan petugas darat yang sedang menarik pesawat TransNusa ke hanggar.
Dia juga menilai, insiden itu bukti bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia masih rendah.
“Kemenhub harus memberikan sanksi pada petugas yang terlibat dalam insiden ini, termasuk pada managemen Bandara Halim Perdana Kusuma,” ujarnya.
Sebelumnya, Pesawat Batik Air dengan rute Halim Perdanakusuma – Ujung Pandang (Makassar), registrasi PK-LBS, nomor penerbangan ID 7703 bersenggolan dengan pesawat Transnusa sesaat sebelum lepas landas.
Edward Sirait Direktur Utama Lion Air Group di Jakarta, Senin mengatakan pesawat Batik Air sudah “di-release” untuk lepas landas oleh menara pengawas (ATC) dan sewaktu melakukan proses “take off” atau lepas landas bersenggolan dengan pesawat trans nusa yang saat itu sedang ditarik oleh traktor (dalam proses pemindahan).
“Karena hal itu Pilot in Command memutuskan untuk membatalkan take off (aborted take off) untuk memastikan keselamatan penumpang,” katanya.
Edward mengatakan pesawat Batik Air ID 7703 membawa 49 penumpang dan tujuh kru pesawat dan dipastikan semua penumpang dan kru dalam keadaan selamat dan akan diterbangkan menggunakan pesawat pengganti dengan registrasi yang lain. (ant/ipg)