Tulus Abadi Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi kebijakan Ridwan Kamil Wali Kota Bandung yang melarang warung makan menggunakan “styrofoam” sebagai kemasan makanan karena berdampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kebijakan ini patut mendapat apresiasi. YLKI sudah lama mengadvokasi agar penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan dilarang,” kata Tulus Abadi melalui siaran pers di Jakarta, yang dilansir Antara, Sabtu (16/10/2016).
Tulus mengatakan YLKI pernah meminta restoran cepat saji di Jakarta agar tidak menggunakan “styrofoam” karena bukan jenis kemasan yang diperuntukkan untuk makanan karena tidak “food grade”.
Dari sisi kesehatan, penggunaan “styrofoam”, terutama untuk makanan panas dan berlemak, bisa memicu zat karsinogenik yang menyebabkan kanker.
“Dari sisi lingkungan, styrofoam juga sangat merusak lingkungan karena tidak bisa didaur ulang dan tidak memiliki nilai ekonomi apa pun,” tuturnya.
Tulus berharap Ridwan Kamil tidak hanya melarang dari sisi hilir saja, tetapi juga mengatur dari sisi hulu yaitu produksi dan distribusi.
“Jangan hanya restoran dan warung saja yang diawasi dan diberikan sanksi. Wali Kota Bandung dan Badan Pengawas Obat dan Makanan harus aktif mengedukasi konsumen dan masyarakat agar tidak menggunakan styrofoam untuk kemasan makanan,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang pedagang makanan di kota tersebut menggunakan styrofoam sebagai kemasan makanan mulai 1 November 2016.
“Styrofoam berbahaya untuk kesehatan apabila banyak digunakan untuk kemasan makanan dan minuman,” katanya.(ant/iss/rst)