Sabtu, 23 November 2024

Warga Sampang Tertangkap Bawa 1,6 Kilogram Narkoba dari Malaysia

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Nur Halimah digelandang petugas dari bea cukai Juanda. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1.620 gram dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.

Petugas keamanan yang terdiri dari Avsec, Pengawasan Pelayananan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara di Terminal 2 Bandara Juanda, juga mengamankan Nur Halimah, asal Dusun Oloh, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.

Iwan Hermawan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kurir sekaligus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Malaysia.

“Penyelundupan narkoba dibawa tersangka itu disembunyikan di papan kayu dengan cara dilakban, kemudian disimpan dalam tas dijadikan bantalan tas, agar tidak diketahui, tapi modus ini ketahuan sehingga berhasil digagalkan,” kata Iwan Hermawan, dalam keterangan pers, Senin (7/3/2016).

Terungkapnya penyelundupan itu berawal, pada Minggu (27/2/2016) malam pukul 20.35 pesawat AirAsia AK 362, yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Saat melewati x-ray, petugas menemukan tas warna hitam yang mencurigakan, sehingga harus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Ketika tas dibongkar, petugas menemukan sebuah papan kayu yang dilakban, ternyata berisikan narkoba jenis methamphetine atau sabu-sabu dengan berat 1.620 gram.

“Kita berkoordinasi dengan menyerahkan tersangka ke Ditnarkoba Polda Jawa Timur, untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut pengembangan menangkap jaringannya,” ujar dia. (bry/iss/rst)

Teks Foto : Petugas Bea Cukai Juanda menunjukan modus penyelundupan narkoba yang disimpan dalam tas.
Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs