Jusuf Kalla Wakil Presiden meminta Polri menindak organisasi massa (Ormas) yang melakukan sweeping atribut natal di beberapa kota di Indonesia terkait dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fatwa MUI itu melarang umat muslim memakai atribut keagamaan non muslim yang kerap terjadi menjelang natal.
Belakangan ini sejumlah Ormas mendatangi mal-mal dengan dalih melaksanakan sosialisasi fatwa MUI tersebut.
Kata Kalla, aturan agama selalu untuk diri sendiri bukan harus di-sweeping,
“Sweeping yang dilakukan Ormas-ormas itu salah. Itu domain polisi itu,” kata Jusuf Kalla di kantornya Jalan Merdeka Utara, Senin (20/12/2016).
Jenderal Tito Karnavian Kapolri mengatakan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dikeluarkannya fatwa larangan bagi umat muslim untuk menggunakan atribut bernuansa natal. Polri siap membantu mensosialisasikan fatwa tersebut sesuai aturan.
Kapolri sebelumnya sudah mengimbau agar sosialisasi fatwa MUI atau pun ketentuan lain dilakukan dengan cara yang sesuai aturan. Bila ada Ormas yang menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, Kapolri memastikan jajarannya langsung melakukan penindakan.
Kapolri sudah perintahkan ke jajaran jika ada Ormas yang menggunakan kekerasan maka jajarannya diperintahkan untuk menangkap dan diproses secara hukum.
KH Ma`ruf Amin Ketua MUI mengatakan fatwa MUI hanya ditujukan untuk kalangan umat muslim. Tidak untuk agama lain karena persoalannya sudah masuk ke ranah akidah, bukan toleransi lagi. (jos/dwi/iss)