Jusuf Kalla Wakil Presiden RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkoordinasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya minta ada koordinasi sistem, baik BPK dan BPKP, bukan untuk saling mengambil alih tugas masing-masing, tapi mensinkronisasi cara pengawasan yang baik sehingga ada arah yang jelas,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional BPKP di Aula Gandhi BPKP Pusat, Jakarta, Selasa (23/8/16), seperti dilansir Antara.
Menurut Kalla, Indonesia tidak kekurangan lembaga pengawasan dalam melakukan sistem kenegaraan karena selain BPK dan BPKP, juga ada inspektur jenderal sampai pengawas di tingkat kabupaten.
“Begitu banyaknya pengawasan membuat aparat di bawah begitu capek untuk memberikan laporan lagi setelah diperkasa BPK, BPKP, irjen masing-masing,” imbuhnya.
Kalla menambahkan, koordinasi yang baik akan menghasilkan pengawasan yang saling melengkapi antara upaya pencegahan dan setelah suatu kegiatan dilakukan.
“Itulah kenapa BPK berbeda dengan BPKP, karena BPK cenderung pada post-audit (pasca), sedangkan BPKP dan Irjen itu internal audit yang meluruskan kalau ada yang bengkok,” tegasnya.
Wapres kemudian menceritakan pengalamannya ketika menjadi kontraktor pemenang tender pembangunan jalan 30 tahun yang lalu, dan dalam pelaksanaannya mendapat peringatan dari kepala BPKP Sulawesi Utara saat itu.
“Waktu itu Pak Victor Hutagaol selalu membawa meteran, jalan yang saya bangun kurang 20 cm, dia lalu tegur saya, ya kita cepat perbaiki. Artinya, kalau tender yang keliru ya perbaiki kekeliruannya, tidak dibawa ke polisi. Sama apabila tidak dilaksanakan baru dibawa ke polisi. Itulah namanya pengawasan,” seru JK.
Oleh karena itu, melalui Rakornas APIP, Jusuf Kalla juga mengharapkan adanya peningkatan komitmen dan dukungan nyata seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas peran lembaga dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.
Rakornas APIP 2016 dihadiri 90 inspektur jenderal kementerian dan lembaga, 34 inspektur provinsi, 68 inspektur kabupaten/kota, serta para pejabat eselon I dan II BPKP. (ant/rid)