Sabtu, 23 November 2024

Walhi Desak Pemerintah Cabut Izin Pengeboran Lapindo

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Berbalur lumpur, belasan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim berunjukrasa menuntut seluruh direksi Lapindo Brantas Inc diadili pada tahun 2006 lalu. Foto : Eddy/Dok. suarasurabaya.net

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur menilai rencana pengeboran gas yang akan dilakukan Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo akan mengancam keselamatan ruang hidup rakyat. Apalagi pengobaran dilakukan berdekatan dengan perumahan masyarakat.

“Ini akan menjadi petaka kedua setelah tragedi lumpur yang tak kunjung usai,” kata Ony Mahardika, Direktur Walhi Jawa Timur, Jumat, (8/1/2016).

Menurut dia, PT Lapindo harusnya bisa belajar dari kesalahan pengeboran yang terjadi pada tanggal 29 Mei 2006 yang mengakibatkan wilayah seluas 800 ribu hektar di 15 desa di tiga kecamatan yaitu Porong, Tanggulangin, dan Jabon terkubur lumpur dan menghancurkan dan mengusir 75 ribu warga sekitar dari kampung halamannya.

Ony juga menyebut, alasan Lapindo Brantas yang akan mengebor di wilayah darat Sidoarjo untuk membayar dana talangan yang dikucurkan pemerintah untuk ganti rugi sebagai sebuah alasan yang mengada-ada.

“Ini karena Lapindo Brantas memiliki wilayah konsesi blok Brantas yang berada di wilayah laut sangat luas bahkan konsesi blok itu membentang dari Kabupaten Mojokerto hingga perairan Probolinggo, harusnya Lapindo memilih konsesi di blok perairan jangan lagi di darat,” ujarnya.

Sementara itu, Rere Christianto, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Timur mengatakan, Lapindo Brantas saat ini memiliki sekitar 50 buah sumur pengeboran dan sebagian diantaranya berada di perairan.

Walhi minta Lapindo bisa memilih untuk melakukan pengeboran yang jauh dari lokasi warga. “Ini kok malah milih lokasinya dua kilometer dari lokasi bencana Lumpur Lapindo,” katanya.

Karenanya, Walhi minta pemerintah segera mencabut izin pengeboran Lapindo Brantas sehingga bisa memberikan efek jera bagi perusahaan tersebut.

Sekadar diketahui, perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas, Inc memang berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Sumur Tanggulangin 1 berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong dan rencananya akan mulai dilakukan pengeboran pada Maret 2016 mendatang. (fik/iss/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs