Jumat, 22 November 2024

WNA Tersebar Hingga Perkampungan, Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi

Seiring kebijakan bebas visa kunjungan dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean, arus lalu lintas orang asing ke Indonesia semakin ramai termasuk di Surabaya.

Sumarno Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol Linmas) Kota Surabaya mengatakan, warga negara asing (WNA) di Surabaya bahkan banyak yang tinggal di perkampungan.

“Ada yang di hotel, ada yang di apartemen, ada yang di mess. Ada yang di perkampungan. Banyak, banyak,” ujarnya Minggu (23/10/2016).

Sumarno mengatakan, sebagian besar WNA yang tinggal di perkampungan adalah pelajar. Sementara tenaga kerja asing (TKA) lebih banyak tinggal di apartemen, hotel, atau di mess yang disediakan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Sebetulnya tiga tahun lalu kami sudah mengundang semua pengelola apartemen, termasuk pengusaha tempat hiburan malam, juga pengusaha pengelola modal asing, sudah kami imbau,” ujar Sumarno.

Imbauan itu menekankan koordinasi antara perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan dinas terkait di Surabaya.

“Supaya koordinasi dengan Disnaker. Kalau bidangnya pendidikan, koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kalau di bidang kesehatan, ya dengan Dinas Kesehatan,” katanya.

Kenyataannya, masih ada kasus keimigrasian berkaitan dengan ketidaklengkapan dokumen WNA yang melakukan aktivitas di Surabaya.

“Belakangan, ada WNA yang akhirnya dideportasi. Dia kunjungan wisata, ternyata menggelar seminar di Surabaya. Banyak peminatnya. Tapi tidak memiliki kelengkapan dokumen, akhirnya harus dideportasi,” ujar Sumarno.

Sumarno mengatakan, bukan tidak mungkin para WNA ini mempunyai niat jahat. Bisa dalam hal memperdaya masyarakat sekitar dengan iming-iming label asing. Terutama di bidang kesehatan.

“Seminar yang digelar itu tentang kesehatan, kami konfirmasi ke Dinas Kesehatan, ternyata tidak ada izinnya. Banyak yang seperti ini,” ujarnya.

Achmad Marjuki Kasubid Kewaspadaan Nasional Bidang Penanganan Strategis Bakesbangpol Linmas Kota Surabaya mengatakan, berdasarkan pengalaman di lapangan, memang banyak kasus TKA di bidang kesehatan.

“Terutama dari Tiongkok. Jadi para WNA ini membuka praktik TCM (Tradisional Chinese Medicine) atau dulu disebut tabib di Surabaya, tapi tidak melengkapi dokumen-dokumen keimigrasian,” ujarnya.

Bakesbangpol Linmas Surabaya melakukan operasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing, dan tenaga kerja asing tiga kali sebulan.

“Normalnya begitu. Ada yang insidental, seperti kasus Benjamin Holst, warga Jerman yang mengemis. Itu insidental,” kata Marjuki.

Operasi tiga kali sebulan itu melibatkan petugas Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, Korem, hingga dinas terkait seperti Dispendukcapil, Satpol PP Surabaya, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

“Memasuki MEA ini, kami mengawasi lebih intensif lagi. Karena dengan adanya kebijakan bebas visa kunjungan, mereka (WNA) lebih leluasa beraktivitas di sini,” katanya.

Menurutnya, kebijakan bebas visa kunjungan seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, mendatangkan keuntungan penerimaan devisa bagi negara, di lain sisi bisa dimanfaatkan oleh pendatang asing yang tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai mereka membuat kerusakan atau kriminal di negara kita,” ujarnya.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi oleh WNA yang berkunjung ke Surabaya, atau daerah lain di Indonesia, dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kkitas), dan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau dia bekerja, harus punya Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari Disnaker, Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian, dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil,” kata Marjuki.

Rabu (19/10/2016) lalu, Tim Pemantau melakukan razia dan mengamankan seorang WNA asal Tiongkok yang tidak memiliki dokomen keimigrasian yang lengkap, yang tinggal di Apartemen Metropolis.

Sedangkan pada Kamis (20/10/2016) lalu, Tim Pemantau kembali melakukan razia di apartemen Gunawangsa Manyar. Ada sekitar 11 WNA yang diperiksa, tapi seluruhnya dinyatakan memiliki kelengkapan dokumen dan kooperatif.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs