Muhammadiyah terus mengusut kejanggalan kematian Siyono, 34 tahun, seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 hingga meninggal dunia.
Bersama Komnas HAM, Muhammadiyah akan terus mengawal perjalanan keadilan kasus ini.
“Kelanjutannya, Muhammadiyah akan terus memantau perjalanan keadilan ini. Di titik manapun Muhammadiyah akan berperan memberikan sumbangsih, karena ini menyangkut kepentingan negara,” ujar Prof Syafiq A Mughni Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam diskusi Islam, Jihad dan Terorisme di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Minggu (24/4/2016).
Langkah membongkar kejanggalan Densus 88 ini menurut Syafiq, bagian dari “Jihad Konstitusi” yang dilakukan Muhammadiyah.
“Misi Muhammadiyah untuk menegakkan keadilan bagi semuanya dan membangun bangsa agar lebih bermartabat. Semua warga negara pasti berharap ada pengelolaan negara dengan prinsip-prinsip yang bagus,” katanya.
Dalam “Jihad Konstitusi” Muhammadiyah telah menang tiga kali berturut-turut. Mengapa undang-undang itu digugat karena dinilai hanya kepentingan segelintir orang.
“Sekarang, Muhammadiyah mengoreksi penanganan terduga teroris. Yang dipimpin Pak Busyro,” katanya.
Menurut Syafiq, jika ingin menumpas teroris di negeri ini seharusnya juga diciptakan keadilan. Karena, setiap hari selalu ada berita para penegak hukum malah melanggar hukum.
“Kekecewaan inilah yang kemudian disalah pahami sehingga terorisme tumbuh. Pemerintah harus fokus bekerja keras pada kesejahteraan rakyat meski masih tertatih-tatih,” katanya.(bid/iss/rst)