Siti Fadillah Supari tersangka penerima suap proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan, Selasa (1/11/2016), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Kesehatan itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam, mulai dari pukul 11.00 WIB, dan baru selesai pukul 17.00 WIB.
Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Siti Fadillah mengatakan kalau tidak ada temuan baru dari pemeriksaan hari ini.
“Yang sudah (dijelaskan) dulu, diulang lagi. Nggak ada temuan baru,” ujarnya singkat kepada wartawan, sambil berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Siti yang terlihat kelelahan, enggan menjelaskan soal penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes), dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
“Bukan penunjukan langsung. Tidak ada penunjukan langsung,” ucapnya.
Seperti diketahui, Siti Fadillah Supari jadi tersangka penerima suap Rp1,3 miliar, dari proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan, tahun anggaran 2007.
Dan, sejak hari Senin (24/10/2016), KPK resmi menahan Siti Fadillah di Rumah Tahanan Khusus Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur. (rid/iss/ipg)