Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim menyiapkan tim advokasi pascapenetapan Prof Fasich mantan Rektor Unair/mantan Ketua PWM oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair.
Suko Widodo Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Surabaya di Surabaya menuturkan pihak universitas hingga kini sedang mempelajari aspek hukum yang memberatkan bagi mantan rektor periode 2006-2015 karena hal itu dinilai cukup mengejutkan.
“Sekarang sedang didiskusikan aspek hukumnya, kemudian baru kami tentukan langkah-langkah berikutnya. Penetapan tersangka oleh KPK memang sangat mengejutkan bagi pihak universitas, karena beliau dikenal sebagai sosok yang santun dan sederhana,” katanya di Kampus C Unair.
Sesuai tuduhan KPK, kata Suko, pihak universitas sebatas mengetahui keterlibatan mantan Ketua PWM Jatim itu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan terkait kerugian negara yang mencapai Rp85 miliar, pihak Unair belum mengetahui secara rinci.
“Itu akan menjadi pertanyaan kami ke KPK karena sampai saat ini kami juga tidak mengetahui adakah surat panggilan untuk beliau (Fasich). Kami punya banyak guru besar hukum yang bisa mengadvokasi kasus ini,” kata dia.
Menurut dia, pihak Unair tetap akan menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Kendati demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Saat itu posisi Fasich memang sebagai KPA, namun seluruh pengerjaan proyek lebih banyak ditangani mantan Ketua Senat saat itu yang dijabat oleh Prof Sam Soeharto (alm).
Sementara itu, Aribowo Tim Advokasi dari Unair menuturkan ada banyak pihak yang akan ikut membantu pendampingan hukum Fasich. Selain Unair, PWM Jatim dan PP Muhammadiyah juga akan menurunkan tim advokasi masing-masing.
“Unair sama sekali tidak mengelola uang dari pemerintah, kami hanya mengetahui bahwa gedung sudah jadi dan ada alat kelengkapan kesehatan. Semua anggaran dan proses tender dilakukan oleh pusat, sehingga kami masih mencari informasi terkait tuduhan KPK,” terangnya.
Ia pun masih tidak percaya jika Prof Fasich melakukan korupsi. Kendati tidak menerima aliran dana, semua dokumen pembangunan ditandatangani Fasich selaku KPA, sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan yang memberatkan.
Terkait kesiapan tim dari PWM Jatim. Ansharul Pengacara PWM Jatim menyebut sudah ada pengacara yang ditunjuk, yakni Syahrul.
Selain Syahrul, Aribowo yang juga pengurus Majelis Tabligh PWM Jatim itu juga menyebut nama Yusril Ihza Mahendra, namun Yusril masih opsi alternatif karena ia sedang fokus mempersiapkan diri untuk Pilkada DKI Jakarta.
Sementara itu, koresponden Antara di RS Pendidikan Unair (RSUA) melaporkan sejumlah kerabat dan kolega Prof Fasich terus berdatangan hingga malam, namun tidak satu pun awak media diizinkan untuk bertemu atau melihat dari jauh kondisi tersangka.
Menurut keterangan dari sejumlah pembesuk, Fasich saat ini sedang dalam perawatan di Intensive Care Unit (ICU) RS Pendidikan Unair, termasuk istri Fasich yang baru menjalani operasi gigi di rumah sakit yang sama pada Rabu (30/3/2016) sore.
Guru besar ilmu farmasi itu menjalani perawatan dengan infus dan bantuan alat pernapasan oksigen. Saat dibesuk, Fasich nyaris tidak berbicara sama sekali. Hanya kerabatnya yang menjelaskan kondisi Fasich yang kurang baik dan harus dirawat di ICU. (ant/dwi)