Jumat, 22 November 2024

Unair Juarai Kompetisi Peradilan Semu Nasional

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Universitas Airlangga (Unair) menjadi juara umum National Moot Court Competition. Foto: Humas Unair

Sebanyak 20 mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Universitas Airlangga (Unair) menjadi juara umum National Moot Court Competition yang diselenggarakan oleh FH Universitas Indonesia. Kompetisi final penentu juara itu dilangsungkan pada 2-4 Desember lalu.

Mereka berhasil menyabet juara setelah melakukan peradilan semu mengenai kasus hukum pidana lingkungan. Delegasi Unair berhasil memboyong tiga dari lima kategori terbaik, yaitu Hakim Terbaik, Penuntut Umum Terbaik, dan Penasihat Hukum Terbaik.

Seperti peradilan aslinya, para delegasi terbagi ke dalam beberapa majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, panitera, saksi,dan tentu saja terdakwa.

Rendy Triherwanto salah satu anggota tim mengatakan, pihaknya mendapatkan disposisi kasus dari panitia. Setelah itu, mereka diminta untuk mempersiapkan segala urusan persidangan, mulai dari berkas tuntutan, alat serta barang bukti atas kasus tersebut.

“Setelah kami mempersiapkan semuanya, kami dituntut untuk menampilkannya. Untuk kasus final, kami mendapatkan disposisi kasus penyelundupan satwa yang dilindungi. Sedangkan pada babak penyisihan, kami mendapatkan kasus pembakaran lahan hingga menyebabkan adanya pencemaran udara,” tutur Rendy seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Jumat (9/12/2016).

Dalam kompetisi itu, delegasi FH Unair bersaing dengan delegasi asal perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia, antara lainUniversitas Padjajaran, Universitas Trisakti, Universitas Diponegoro, dan Universitas Bina Nusantara.

Selama latihan, mereka dibimbing langsung oleh salah satu pakar hukum administrasi FH Unair Franky Butar Butar, S.H. Mereka terus berlatih selama empat bulan sebelum waktu final, terhitung sejak bulan Agustus.

“Kemenangan dari lomba ini sudah berhasil menambah kepercayaan diri. Kita akan dorong terus ke depan. Cuma, jangan sampai mengabaikan kuliah,” pesan M. Nasih, Rektor Unair.

Dari 20 mahasiswa yang mengikuti, ada 16 orang yang berperan dalam posisi-posisi tersebut. Mereka adalah Almas Sidda Bahiya (2014), Bintang Samudera (2015), Arif Firmansyah Herliyanto (2015), Roynaldo Mora Sitorus (2014), Nahdlotul Fadilah (2015), Novella Intan Chusna (2014), Bayu Ari Winarno (2014), Yoshua Danuri Damanik (2014), dan Hanifah Ayu Nandasari (2013).

Ada pula Mohammad Amar Abdillah (2014), Shoimatuz Zahro (2014), Hajita Cahyo Nugroho (2014), Rizka Fatrian (2015), Nina Farah Adela (2014), dan Hidayatur Rohman (2015). Selain peserta peradilan semu, ada pula pihak pendamping peserta Gilang Izzuddin Amrullah (2014), Rendy Triherwanto (2013), Renda Aranggraeni (2015), dan Muchammad Usama Martak (2015).(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs