Meningkatnya minat masyarakat untuk malaksanakan ibadah umroh telah dimanfaatkan beberapa biro perjalanan sebagai lahan bisnis.
Rata-rata setiap hari sekitar 150 sampai 175 orang dari Indonesia berangkat umroh dan jumlah itu akan meningkat pada bulan suci Ramadhan.
Djoko Asmoro Ketum Asosiasi Muslim Penyelanggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) tahun ini mentargetkan jumlah jamaah umroh mencapai satu juta orang atau naik 200 ribu orang dari 2015 yang mencapai 800 orang.
Seiring dengan meningkatnya minat untuk ibadah umroh bermunculan biro perjalanan penyelenggara umroh, sehingga menimbulkan persaingan yang kurang sehat, yang sering merugikan jamaah.
Gagal berangkat dengan berbagai alasan atau fasilitas yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan waktu mendaftar.
Ketum Amphuri mengingatkan masyarakat supaya hati-hati dengan biro perjalanan yang menawarkan paket umroh dengan biaya murah. Bayar sekarang berangkat tahun depan.
Sudah cukup banyak masyarakat yang menjadi korban penyelenggara umroh abal-abal yang hanya mengejar untung.
Kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) juga diingatkan jangan menjadi sales atau calo dari biro penyelenggara umroh yang tidak jelas karena tanggung jawabnya dunia akhirat.
Abdul Djamil Dirjen Haji dan Umroh Kemenag saat dihubungi melalui ponselnya mengakui ada biro perjalanan haji dan umroh yang merugikan jamaah.
Dalam waktu dekat Kementrian Agama akan mengevaluasi surat izin bagi travel penyelenggara haji dan umroh.
Kalau kenyataannya tidak bisa bekerja secara profesional dan usahanya ini hanya
papan nama maka izinnya akan dicabut.
Soal haji ibadal atau haji amanah dengan biaya Rp5 juta per orang, Dirjen PHU menyarakan agar masyarakat berhati-hati, jangan mudah termakan promo semacam ini. Dan ini bukan bagian dari yang diurus Kemenag. “Tanyakan saja kepada penyelenggaranya bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat atau tidak,” kata Dirjen.
Dirjen PHU Kemenag membantah izin penyelenggara umroh telah dijualbelikan seperti pisang goreng. Siapa yang bayar dapat. “Itu fitnah, kalau punya bukti tunjuk siapa orangnya,” kata Abd Djamil.
Soal meningkatnya minat ibadah umroh, KH Makruf Amin Ketum MUI mengatakan ibadah umroh jangan disamakan dengan perjalanan wisata seperti ke Thailand, Hongkong dan Yerusalem.
Umroh merupakan ibadah untuk memenuhi panggilan Allah datang ke Baitullah seperti yang tersirat dalam doa Talbiayah yang dikumandangkan jamaah saat akan memasuki tanah suci Makkah.
Secarta terpisah Ida Fauziyah Anggota Komisi VIII DPR RI berpendapat sudah waktunya Kementrian Agama memperketat izin dan mengevaluasi pelaksanaan ibadah umroh.
Jangan memberi toleransi pada penyelenggara umroh yang mentelantarkan jamaah dan memberikan fasilitas tidak susuai dengan janji.
Semula jamaah dijanjikan hotel yang dekat dengan masjidil haram atau masjid Nabawi ternyata jaraknya lebih dari 5-7 kilometer.
“Jamaah harus berani protes, ini penipuan jangan selalu dianggap cobaan,” kata Ida FauzIa.
Membuladaknya jamaah umroh ini sebagai akibat dari terbatasnya kuota haji Indonesia dari pemerintah Arab Saudi kurang dari 200 ribu orang.
Sedang jamaah calon haji yang masuk daftar tunggu lebih dari 2 juta orang sehingga untuk bisa berhaji harus menunggu 6-10 tahun. (jos/dwi)