Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya terpilih mengatakan, Peraturan Presiden tentang pemanfaatan sampah menjadi energi listrik, yang akan ditandatangani Presiden, bukan sesuatu yang baru bagi Kota Surabaya.
“Surabaya sebagai kota penghasil sampah yang cukup besar, sudah lebih dulu membangun sumber energi listrik baru yang terbarukan dari gunungan sampah. Sementara ini energi listrik yang dihasilkan dari TPA Benowo, kapasitasnya baru mencapai sekitar 10.000 watt,” ujar dia, Jumat (5/2/2016) di Jakarta.
Menurut Risma, kapasitas energi listrik di Benowo ini akan terus ditingkatkan secara bertahap.
“Selain menghasilkan energi listrik, lingkungan menjadi bersih dan sehat,” kata Risma.
Dalam rapat terbatas ini Joko Widodo Presiden juga mengundang Wali Kota Bandung, Semarang dan wali kota di Provinsi DKI Jakarta, yang juga penghasil sampah yang sering merepotkan masyarakat.
Presiden mengatakan, rapat terbatas kali yang terakhir, dianggap sudah menjadi keputusan, dan tidak akan ada rapat terbatas lagi soal sampah. “Yang sudah menjadi keputusan harus segera diimplementasikan,” pesan presiden.(jos/dop/ipg)