Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyerukan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurusnya.
Pemerintah berharap akhir September 2016, urusan E-KTP rampung. Dan seluruh WNI sudah memiliki E-KTP, identitas resmi WNI.
Kata Mendagri, masih sekitar 20 jutaan WNI yang belum memiliki E-KTP. Karena itu sisa waktu selama 25 hari bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.
Untuk mendorong percepatan pemrosesan E-KTP ini, Mendagri mendesak Bupati dan Walikota di seluruh ini membuat pola sistem jemput bola. Tidak hanya menunggu di kantor.
Masyarakat sendiri diserukan untuk meluangkan waktu mengurus E-KTP. “Masyarakat tidak dikenakan biaya apapun,” kata Mendagri.
Soal kelangkaan blanko E-KTP yang sempat dikeluhkan beberapa daerah, Mendagri mengatakan sudah teratasi, daerah yang kekurangan blangko sudah dipenuhi. (jos/dwi)