Minggu, 24 November 2024

Tinggal 25 Hari, Mendagri Serukan Masyarakat Segera Mengurus E-KTP

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

Tjahyo Kumolo Menteri Dalam Negeri menyerukan kepada masyarakat Indonesia yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurusnya.

Pemerintah berharap akhir September 2016, urusan E-KTP rampung. Dan seluruh WNI sudah memiliki E-KTP, identitas resmi WNI.

Kata Mendagri, masih sekitar 20 jutaan WNI yang belum memiliki E-KTP. Karena itu sisa waktu selama 25 hari bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Untuk mendorong percepatan pemrosesan E-KTP ini, Mendagri mendesak Bupati dan Walikota di seluruh ini membuat pola sistem jemput bola. Tidak hanya menunggu di kantor.

Masyarakat sendiri diserukan untuk meluangkan waktu mengurus E-KTP. “Masyarakat tidak dikenakan biaya apapun,” kata Mendagri.

Soal kelangkaan blanko E-KTP yang sempat dikeluhkan beberapa daerah, Mendagri mengatakan sudah teratasi, daerah yang kekurangan blangko sudah dipenuhi. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs