Sabtu, 23 November 2024

Tim Saber Pungli Kembali Geledah Terminal Petikemas Surabaya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melakukan penggeledahan di Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (9/11/2016). Foto : Abidin suarasurabaya.net

Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melakukan penggeledahan di Terminal Petikemas Surabaya siang tadi.

Setelah penggeledahan selama dua jam di ruang lantai 2, lantai 3 dan ruang utama, tim Petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak membawa satu boks besar berisi lembaran kertas dokumen.

AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan, penggeledehan ini terkait tindak lanjut kasus pungli yang melibatkan RS Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III serta orang-orang PT Akara Multi Karya selaku perusahaan fiktif.

“Ini terkait pengembangan kasus pungli, akan ada satu tersangka baru dalam kasus pungli Pelindo III dan PT Akara Multi Karya,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Berikut kutipan singkat AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak : {clip*1}

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka yakni RS Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, dan AH Direktur PT Akara Multi Jaya dalam kasus penyimpangan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak.

Tim gabungan Satgas Sapu Bersih Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap RS, Selasa (1/11/2016) siang.

RS ditangkap karena diduga sudah lama melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dari ruangan RS, tim gabungan mengamankan uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen sebagai barang bukti. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs