Pasca perampasan tas milik Brigadir TF anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang berisi senjata api jenis revolver kaliber 38, uang Rp4,5 juta, dan dua handphone, Tim buser Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bergerak cepat dan telah mengamankan tiga orang.
“Penggerebekan itu dilakukan Rabu kemarin di Jalan Genting IV, Asemrowo. Saat itu ada tiga orang yang diamankan. Mereka itu SY, AA dan JH,” kata AKP Djanu Fitriyanto Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (4/2/2016).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan senjata tajam, sepeda motor dan ponsel, yang diduga hasil kejahatan. Sementara senpi milik Brigadir TF, belum ditemukan.
Akhirnya petugas melakukan penyelidikan dengan cara mengeler tiga tersangka untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang diduga mengetahui keberadaan senjata api. “Anggota masih mengejar RP yang masih satu jaringan. Kalau RP sudah ditangkap, nanti bisa diketahui apakah pernah melakukan perampasan tas di Jalan Dupak, atau tidak,” ujarnya
Kata Djanu dari keterangan ketiga pelaku, RP ini sering melakukan perampasan dan yang terakhir diduga di Jalan Dupak. Apalagi RP sudah DPO (daftar pencarian orang) polisi cukup lama, termasuk SY, AA dan JH yang sudah ditangkap.
“Untuk memburu RP, kita juga berkoordinasi dengan anggota Polrestabes Surabaya,” ujar dia.
Perlu diketahui, kejadian yang menimpa Brigadir TF anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu terjadi pada Selasa (2/2/016) sore. Saat itu korban baru saja menjemput istrinya di Jalan Kusuma Bangsa, menggunakan mobil jenis Honda Mobilio
Ketika berhenti di lampu merah Jalan Raya Dupak, tiba-tiba mobilnya dibuka dan tas yang dibawa korban dirampas. Saat itu juga, korban sempat berkelahi, namun jatuh, ketika ditendang oleh pelaku.
Pelaku melarikan diri dengan membawa tas berisikan senjata api jenis revolver kaliber 38, uang dan dua buah handphone. (bry/rst)