Kompol Dwi Heri Sukiswanto Kapolsek Rungkut mengatakan, belum bisa memastikan apakah tersangka pencabulan terhadap anak tujuh tahun di sekolah termasuk pedofilia. Sebab, tersangka hanya mengaku khilaf saat ditanya penyidik.
Namun, penyidik telah mendapati beberapa gambar anak-anak di handphone tersangka yang bekerja sebagai tukang kebun di sekolah korban ini.
“Di kamarnya tidak ada gambar anak-anak atau gambar porno. Tapi, di handphone tersangka ada gambar anak-anak sedang main band. Kayak band anak-anak luar negeri,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (16/5/2016).
Polsek Rungkut belum bisa menyimpulkan apakah tersangka termasuk pedofil atau memiliki kelainan seksual tertentu. Saat ini, para penyidik terus mendalami dan akan melakukan tes psikologis bagi tersangka.
“Masih kami dalami, nanti kalau ada perkembangan kami kabari,” katanya.
Sekadar diketahui, RZW alias Yoyok, 23 tahun, tukang kebun sekolah dasar di kawasan Medokan Sawah Rungkut Surabaya, telah melakukan pelecehan seksual disertai kekerasan terhadap anak kelas 1 SD.
Anak berusia tujuh tahun itu dilecehkan, diikat dan mulutnya dilakban oleh tersangka di kamar mandi sekolah. Tersangka sudah melakukan perbuatan bengis ini sebanyak tiga kali. (bid/iss/ipg)