Aiptu Tri Wulandari anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Rungkut mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Polda Jatim untuk memeriksa kejiwaan tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak usia 7 tahun di Medokan Sawah Rungkut Surabaya.
“Kami akan koordinasi dengan PPT Polda Jatim. Untuk korban yang masih berusia 7 tahun, kami berkoordinasi dengan Bapemas Kota Surabaya untuk pemulihan fisik dan psikisnya,” kata Aiptu Tri Wulandari kepada suarasurabaya.net, Minggu (15/5/2016).
Aiptu Tri Wulandari mengatakan, Polsek Rungkut sudah melakukan olah TKP dan mengkeler tersangka sampai ke lokasi kejadian di kamar mandi sekolah.
“Fakta sementara, tersangka berinisial RZW alias Yoyok (23) ini sangat mengusai betul setiap sudut sekolah tersebut. Sebagai tukang kebun, dia juga yang memegang kunci gudang sekolah. Dia juga mendapatkan lakban dan tali pramuka dari gudang sekolah,” katanya.
Tersangka ini, kata Tri Wulandari, juga merupakan lelaki bujang yang tinggal di rumahnya yang tepat berada di depan sekolah. Tersangka sudah bekerja 2 tahun di sekolah tersebut.
“Latar belakang tersangka, dia tinggal sendiri di rumah itu karena ayah dan ibunya sudah lama meninggal dunia. Di sebelah rumahnya juga ada saudaranya. Meski bujang, tersangka mengaku juga punya pacar,” katanya.
Sekadar diketahui, seorang bocah berusia 7 tahun yang masih duduk di kelas 1 SD mengalami pelecehan seksual oleh Yoyok (23) seorang tukang kebun di kamar mandi sekolahnya di daerah Medokan Sawah, Medokan Ayu, Rungkut, Suabaya.
Tangan korban diikat dengan tali pramuka dan mulut korban dilakban agar tidak bersuara. Kompol Dwi Heri Sukiswanto Kapolsek Rungkut mengatakan akan terus mendalami kasus ini. Mulai mencari apakah ada korban lain dan kondisi kejiwaan pelaku.(bid/dwi)