M. Saroni melakukan perampasan dengan cara menjebak korbannya dengan rayuan di status Blackberry Messenger (BBM) milik istri sirinya. Aksi tersangka ini terhenti setelah Unit Resmob berhasil menangkap tersangka saat beraksi kedua kalinya, Senin (16/5/2016).
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka memanfaatkan teman-teman istri sirinya yang ada di BBM yaitu dengan membuat status ajakan bertemu.
“Istri tersangka membuat status ajakan bertemu. Setelah korban sudah melakukan pertemuan dengan istri tersangka, kemudian tersangka mengajak dua orang temannya untuk merampas handphone milik korban,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/5/2016).
Tersangka ditangkap oleh anggota Resmob Polrestabes di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, saat melakukan perampasan. Lily mengatakan, peran istri tersangka masih menjadi saksi.
Di depan polisi, tersangka nekat mengajak istrinya berbuat jahat karena terhimpit ekonomi. Dia mengaku baru terkena PHK sebagai sales pakaian bayi. Dia mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan perampasan ini. Lokasi pertama di Dukuh Pakis dan berikutnya di Jalan Pasar Kembang.
“Saya melakukan ini karena tidak aada kerjakan. Habis terkena pengurangan tenaga kerja,” katanya.(bid/iss)