Jumat, 31 Januari 2025

Terkena PHK, Saroni Lakukan Perampasan dengan Status BBM

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka perampasan HP saat di Mapolrestabes bersama sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Foto: Abidin suarasurabaya.net

M. Saroni melakukan perampasan dengan cara menjebak korbannya dengan rayuan di status Blackberry Messenger (BBM) milik istri sirinya. Aksi tersangka ini terhenti setelah Unit Resmob berhasil menangkap tersangka saat beraksi kedua kalinya, Senin (16/5/2016).

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka memanfaatkan teman-teman istri sirinya yang ada di BBM yaitu dengan membuat status ajakan bertemu.

“Istri tersangka membuat status ajakan bertemu. Setelah korban sudah melakukan pertemuan dengan istri tersangka, kemudian tersangka mengajak dua orang temannya untuk merampas handphone milik korban,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (19/5/2016).

Tersangka ditangkap oleh anggota Resmob Polrestabes di Jalan Pasar Kembang, Surabaya, saat melakukan perampasan. Lily mengatakan, peran istri tersangka masih menjadi saksi.

Di depan polisi, tersangka nekat mengajak istrinya berbuat jahat karena terhimpit ekonomi. Dia mengaku baru terkena PHK sebagai sales pakaian bayi. Dia mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan perampasan ini. Lokasi pertama di Dukuh Pakis dan berikutnya di Jalan Pasar Kembang.

“Saya melakukan ini karena tidak aada kerjakan. Habis terkena pengurangan tenaga kerja,” katanya.(bid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
30o
Kurs