Minggu, 19 Januari 2025
Razia Jelang Ramadhan

Terjaring Razia, 28 Pasangan Bukan Suami Istri diminta Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Puluhan pasangan yang terjaring razia dari Hotel sekitar Kenpark dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam. Foto: Istimewa.

Sebanyak 56 orang atau 28 pasangan bukan suami istri terjaring razia jelang Ramadhan di kawasan Pantai Kenjeran, Jumat (3/6/2016).

Setelah di data, mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

AKBP Takdir Mattanete Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, razia itu dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan ramadhan.

“Semuanya diantisipasi, agar kondisi Surabaya jelang ramadhan ini aman dan kondusif,” katanya, Sabtu (4/6/2016).

Dalam razia itu, petugas gabungan datang sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menyebar mengetuk satu-persatu pintu hotel.

“Ayo, ganti baju dulu. Langsung keluarkan identitas kalian,” kata petugas.

Setelah tahu kalau ada razia, beberapa pasangan yang di dalam kamar berusaha berontak dan melarikan diri. Bahkan, ada seorang perempuan yang memilih berlari ke kebun singkong di belakang hotel untuk menghindari petugas.

Takdir mengatakan, pasangan bukan suami istri itu kemudian digelandang ke Mapolres dan didata.

“Mereka juga menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi. Setelah itu, kami pulangkan. Selanjutnya, mereka akan dipanggil untuk sidang tipiring di PN Surabaya,” katanya.(bid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
32o
Kurs