Perilaku ayah berinisial KB (40) warga Jalan Ploso, Surabaya, ini sudah di luar batas. Dia tega menyetubuhi SV (11) yang merupakan putri tirinya. Aksi itu dilakukan tersangka saat istrinya sedang tidur di sampingnya.
AKP Ruth Yeni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada September 2015 lalu. Saat korban menginap di rumah ibu kandungnya yang tinggal dengan ayah tirinya KB.
“Biasanya SV tinggal bersama ayah kandungnya. Kebetulan kangen dengan ibunya, dia menginap semalam dan kejadian pencabulan itu,” katanya, Jumat (19/2/2016).
Korban yang masih duduk di kelas 5 SD itu tidur satu kamar bersama tersangka dan istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyetubuhi korban.
Tersangka melakuan aksi bejat itu menunggu istrinya tidur. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban.
Karena ketakutan, korban hanya bisa pasrah saat tersangka melakukan perbuatan itu. Bahkan, korban juga tidak berani menceritakan masalah itu kepada ibunya secara terus terang.
“Korban hanya mengatakan, jika saat itu dia merasa ada seseorang yang sedang menggerayangi dan menindih tubuhnya. Ibu korban kemudian menceritakan masalah itu kepada tersangka,” katanya.
Di depan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena terinspirasi film porno. “Saya sering nonton film porno, karena koleksi di HP saya ada banyak,” katanya.(bid/iss/ipg)