Polisi memburu pasangan suami-istri pemulung di tempat pembuangan akhir sampah Jatibarang Semarang yang menemukan uang tunai sebanyak Rp80 juta di tempat tersebut.
Komisaris Sapari Kapolsek Mijen di Semarang membenarkan pencarian pasangan suami-istri bernama Min dan Sarmi tersebut.
“Ada laporan tentang pemulung di TPA Jatibarang yang menemukan uang Rp80 juta pada hari Rabu (24/2),” katanya seperti dilansir Antara.
Uang tersebut, kata dia, sempat dibagi-bagikan ke pemulung lainnya.
Pasangan Min dan Sarmi, lanjut dia, ternyata sudah pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Grobogan.
Menurut dia, salah seorang pemulung yang memperoleh uang tersebut bernama Tarno sebanyak Rp6,1 juta.
“Uang yang terima Pak Tarno ini kemudian kami cek ke Bank Indonesia yang selanjutnya dinyatakan asli,” katanya.
Atas hal tersebut, polisi kemudian mencari pasangan Min dan Sarmi ke kampung halamannya di Godong, Kabupaten Grobogan.
“Rumahnya ternyata kosong. Ada informasi keduanya berada di Demak,” katanya.
Ia mengungkapkan tidak ada itikad baik dari Min ketika berusaha dihubungi petugas.
Menurut dia, pencarian keduanya tersebut sebagai antisipasi jika ada laporan tentang kehilangan uang dari masyarakat.
Uang tersebut, lanjut dia, diperkirakan diangkut dari wilayah Semarang Tengah.
Adapun uang yang masih dibawa pasangan Min dan Sarmi sekitar Rp70 juta.
Sebelumnya, pemulung yang terbiasa mengais sampah di TPA Jatibarang dilaporkan menemukan segepok uang dengan nilai Rp80 juta.
Uang dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu tersebut sempat dibagi-bagikan ke pemulung lainnya oleh Sarmi.
Belum diketahui dari mana asal uang tersebut. (ant/dwi)