Jumat, 22 November 2024

Telkom Indonesia Tertibkan Utilitas Infrastruktur

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Penertiban utilitas milik Telkom Indonesia. Foto: Telkom Indonesia for suarasurabaya.net

Telkom Indonesia terus berupaya melakukan pengamanan dan penertiban infrastruktur yang berada di public area, menjamin pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan memperkecil angka gangguan, sekaligus berikan jaminan keamanan bagi pengguna jalan.

Ini dilakukan terkait utilitas Telkom yang ditengarai dipakai oleh pihak lain, padahal kemampuan tiang dalam menyangga beban ada batasnya. Penertiban ini, sebelumnya dilakukan di Surabaya dan kini diperluas di Jatim, Bali, Nusra yang menjadi coverage Telkom Regional 5.

“Selain faktor keamanan terkait kemampuan tiang menyangga beban, kabel-kabel yang bukan milik kami dan menumpang tanpa ijin tersebut tidak ada Perjanjian Kerjasamanya,” ujar Iskriono Windiarjanto Executive Vice President Telkom Regional 5 Jatim, Bali, Nusra.

Penertiban ini dilakukan tidak pilih kasih dan sudah sesuai aturan, karena punya potensi menimbulkan gangguan fisik maupun elektromagnetik, seperti yang terdapat pada UU Telekomunikasi no.36 tahun 1999 pasal 39 ayat 1, dan PP no.52 tahun 2000.

Penertiban ini bukan hanya kabel saja, kata Iskri, namun beberapa spanduk dan material promo lain yang menempel di tiang Telkom tak luput dari aksi penertiban.

Mendukung kegiatan ini ditegaskan M. Nasrun General Manager Witel Surabaya menegaskan bahwa program ini rutin dikerjakan, dan utilitas dari pihak lain pasti akan diturunkan.

“Sudah ada beberapa lokasi di Surabaya kami tertibkan, ini reguler kami lakukan, kami turunkan utilitas milik operator lain yang parasit menempel di tiang kami dan masih terus kami lakukan,” kata Nasrun.

Sementara itu ditambahkan Dian Rachmawan Chief Regional Officer Telkom bahwa ada upaya pemutarbalikkan fakta terkait kabel yang menumpang tiang telepon milik Telkom.

“Kami mengamankan aset negara, Telkom itu kan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menyerobot aset Telkom sama dengan merugikan negara. Ini PKS tidak ada, terus main pasang kabel tanpa lihat kemampuan tiang dan lainnya. Kalau ada masalah, Telkom yang dikomplain masyarakat,” ujar Dian Rachmawan.

Beberapa Minggu terakhir ini, Telkom rajin melakukan penertiban terhadap penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu.

Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa mengganggu layanan ke pelanggannya.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs