Rambu larangan melintas dan sederetan penghalang dipasang di ujung jalan frontage road sisi barat dekat Graha Pangeran. Diharapkan seluruh pengguna jalan tidak melintas kawasan itu. Tetapi rambu dan penghalang jalan itu tidak dihiraukan, dan puluhan pengguna kendaraan nekat menerobos.
Di saat pagi hari, bertepatan dengan jam berangkat kerja, sekitar pukul 06.30 sampai dengan pukul 08.00, frontage road sisi barat Jl. Ahmad Yani, disesaki pengendara kendaraan. Tidak hanya pengendara sepeda motor, beberapa mobil nekat menerobos jalanan itu.
“Memang bisa dilintasi, tetapi seharusnya tidak boleh. Karena kelengkapan jalan belum dipasang di sana. Tanpa marka, tanpa rambu. Rambu larangan di masing-masing ujung jalan sudah dipasang. Tapi masyarakat nekat menerobos frontage road sisi barat itu,” terang Irvan Wahyudrajad Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya.
Sampai saat ini, lanjut Irvan, frontage road sisi barat Jl. Ahmad Yani memang terus dalam progres pembangunan. Mulai dari kawasan dekat Graha Pangeran dekat dengan Bundaran Waru sampai dengan depan kantor Dinas Pertanian Jawa Timur sudah dikerjakan.
Namun demikian sampai hari ini menurut Irvan frontage road sisi barat itu belum bisa dibilang rampung, lantaran sejumlah perlengkapan jalan tersebut memang belum dipasang.
“Tanpa marka, tanpa rambu, mestinya tidak boleh dilewati. Tapi masyarakat sepertinya tidak berhitung risikonya. Tanpa pemisah jalur, kendaraan yang melintas cukup riskan. Apalagi saat jalanan padat. Berisiko kecelakaan,” kata Irvan pada suarasurabaya.net, Rabu (13/1/2016).(tok/ipg)