Sabtu, 23 November 2024

Tak Kantongi Izin, Demo Buruh Pabrik Baja di Waru Gunung Akan Dibubarkan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Kemacetan yang terjadi di Waru Gunung imbas aksi unjuk rasa buruh pabrik baja. Foto: Aan via e100

Aksi unjuk rasa ratusan buruh pabrik baja PT Spindo di Waru Gunung, Surabaya, Senin (20/6/2016) diketahui tidak berizin. Jika massa tidak bisa diimbau untuk membubarkan diri maka massa akan dibubarkan paksa.

“Pendemo dibubarkan tidak mau karena pendemo tidak ada izin hari ini. Kalau sudah ada izin seharusnya sudah dikawal dari awal. Kalay tidak bisa diimbau terpaksa harus dibubarkan,” kata AKP Yuliantoro Kanit Lantas Polsek Karang Pilang pada Radio Suara Surabaya.

Ratusan buruh ini, kata dia, berunjukrasa di depan pabrik baja PT Spindo dan memakan badan jalan karena bahu jalan tidak terlalu luas. Sementara massa masih terus berdatangan bahkan sebagian massa ada diimbau minngir oleh Sabhara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Kata Yuliantoro, sebenarnya sudah lama didampingi untuk mediasi di Disnaker, pabrik dan Polrestabes Surabaya. Tapi pengunjukrasa tetap memaksakan kehendak, kalau karyawan outsourching memaksa diangkat menjadi pegawai tetap semua. Sedangkan pihak perusahaan sendiri masih berpikir untuk mengangkat karena mintanya semua diangkat. Sebenarnya tawaran sudah disampaikan perusahaan ke outsourching tapi pendemo tetap memaksa.

Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dulu. Selanjutnya akan dilakukan tindakan sesuai SOP dari peraturan kepolisian. Saat ini ada 50 personel dari Polsek Karang Pilang dan 300 personel dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim serta Brimob yang siaga di lokasi.

“Pendemo tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang merugikan warga. Beberapa hari yang lalu memang ada izinnya. Kalau sudah negosiasi dan mereka mau bubar ini akan lebih baik,” katanya. (dwi)Aksi unjuk rasa ratusan buruh pabrik baja PT Spindo di Waru Gunung, Surabaya, Senin (20/6/2016) diketahui tidak berizin. Jika massa tidak bisa diimbau untuk membubarkan diri maka massa akan dibubarkan paksa.

“Pendemo dibubarkan tidak mau karena pendemo tidak ada izin hari ini. Kalau sudah ada izin seharusnya sudah dikawal dari awal. Kalay tidak bisa diimbau terpaksa harus dibubarkan,” kata AKP Yuliantoro Kanit Lantas Polsek Karang Pilang pada Radio Suara Surabaya.

Ratusan buruh ini, kata dia, berunjukrasa di depan pabrik baja PT Spindo dan memakan badan jalan karena bahu jalan tidak terlalu luas. Sementara massa masih terus berdatangan bahkan sebagian massa ada diimbau minngir oleh Sabhara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Kata Yuliantoro, sebenarnya sudah lama didampingi untuk mediasi di Disnaker, pabrik dan Polrestabes Surabaya. Tapi pengunjukrasa tetap memaksakan kehendak, kalau karyawan outsourching memaksa diangkat menjadi pegawai tetap semua. Sedangkan pihak perusahaan sendiri masih berpikir untuk mengangkat karena mintanya semua diangkat. Sebenarnya tawaran sudah disampaikan perusahaan ke outsourching tapi pendemo tetap memaksa.

Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan tindakan persuasif dulu. Selanjutnya akan dilakukan tindakan sesuai SOP dari peraturan kepolisian. Saat ini ada 50 personel dari Polsek Karang Pilang dan 300 personel dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim serta Brimob yang siaga di lokasi.

“Pendemo tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang merugikan warga. Beberapa hari yang lalu memang ada izinnya. Kalau sudah negosiasi dan mereka mau bubar ini akan lebih baik,” katanya. (dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs