Sejak tahun 1992, PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur telah menyalurkan dana program kemitraan sebesar Rp19.539.750.000. Dana ini diperuntukkan untuk mendukung mitra binaan Jasa Raharja agar mereka lebih bisa mandiri.
“Dengan dana ini, wirausahawan diharapkan bisa lebih mandiri lagi,” kata Ismail Danial, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur, dalam keterangan tertulisnya usai menghadiri Diklat Mitra Binaan Jasa Raharja di Hotel Ibis Surabaya, Kamis (10/11/2016).
Menurut Ismail, selain mengemban tugas pokok sesuai Undang-undang nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang dana pertangungan wajib kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memang memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan terhadap masyarakat juga dilakukan dengan memberikan bantuan hibah renovasi fasilitas umum, tempat pendidikan serta tempat ibadah.
Sementara itu, dalam acara diklat mitra binaan kali ini, Jasa Raharja Jawa Timur mengundang 30 mitra binaan dari berbagai keahlian wirausaha.
Dengan diklat ini, para wirausahawan diharapkan mampu lebih mandiri sehingga bisa mensejahterakan masyarakat sekitarnya. (fik)