Untuk menanggulangi pencegahan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional membentuk satgas (satuan tugas) anti narkoba. Mereka dari kalangan mahasiswa, swasta, hingga instansi pemerintah untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Menurut Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso Kepala Badan Narkotika Nasional, satgas yang dibentuk berada di BNN Provinsi, secara total di Indonesia itu kini sudah mencapai 19.854 orang. Mereka semuanya dari tahun 2015 hingga 2016, sudah melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika, telah melakukan tes urine terhadap 186.533 orang.
“Tes urine ini dilakukan dari tahun 2015 hingga April 2016, mulai lingkungan pendidikan hingga pekerja melakukan tes urine sebanyak 186.533 orang, yang terdeteksi positif sebanyak 1.175 orang. Artinya yang terdeteksi 0,63 persen,” kata Komjen Polisi Budi Waseso, dalam keterangannya melalui release yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (26/6/2016).
Namun berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN, kata Buwas panggilan akrabnya, penyalahgunaan narkotika menunjukan angka cenderung naik dari tahun ke tahun. Untuk tahun 2015 yang melakukan penyalahgunaan narkotika mencapai 2,20 persen atau sekitar 4 juta orang.
“Mereka semuanya itu terdiri dari coba-coba untuk menggunakan, kemudian memang benar-benar sebagai pengguna narkoba,” ujar jenderal mantan Kabareskrim tersebut.
Dengan tingginya pengguna narkotika, Buwas meminta pada masyarakat, agar turut aktif dalam memerangi narkoba di Indonesia, untuk meminimalisir peredaran. Sebab, hingga kini ada beberapa persoalan yang dihadapi masa sulit untuk memerangi narkoba.
“Permasalahan itu adalah di bidang pencegahan yaitu sulitnya menyamakan persepsi dari Kementerian ataupun lembaga pemerintah yang ikut mendukung program P4GN (pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) dan kurang tanggapnya masyarakat terhadap permasalahan narkoba,” kata Jenderal bintang tiga tersebut. (bry/rst)