AKBP Taufik Herdiansyah Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, struktur organisasi di Padepokan Dimas Kanjeng mirip kerajaan.
Urutan jabatan orang-orang kepercayaan di bawah Dimas Kanjeng Taat Pribadi, juga beragam. Mulai dari Sultan, Koordinator, hingga sampai ke pengikutnya.
“Koordinator juga terbagi, ada koordinator provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengikut berada di bawah koordinator yang dipegang orang diatasnya yang disebut Sultan,” ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (28/9/2016).
Taufik mengatakan, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah dua korban pembunuhan juga memiliki jabatan Sultan di Padepokan itu.
“Dua korban meninggal ini termasuk Sultan menurut Taat,” katanya.
Saat ini, kasus pembunuhan berencana yang diotaki Taat Pribadi salah satunya sudah sampai tahap 2.
“Berkas kasus Ismail sudah lengkap, sudah diserahkan ke Kejaksaan Probolinggo,” katanya.
Untuk kasus pembunuhan Abdul Ghani masih tahap butuh pendalaman. Taufik mengatakan, masih ada tiga orang yang masih buron.
“Tiga orang masih DPO, mereka ada yang jabatannya Sultan dan ada yang pengikut. Mereka patuh pada yang memerintah,” katanya. (bid/rst)