Sindo, 32 tahun, warga Karangrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, harus meringkuk di lantai dingin Polsek Jambangan, Kamis (28/1/2016). Pencuri kendaraan bermotor ini termasuk nekat. Motor seorang anggota Polda Jatim dia curi mentah-mentah. Alasannya, dia stres gara-gara istrinya selingkuh.
Kompol Danny Yulianto Kapolsek Jambangan mengatakan motor yang dicuri Sindo adalah Yamaha Vixion milik Johan Arivan, anggota Dit. Intelkam Polda Jatim berpangkat Bripda (Brigadir Dua), di Jalan Kebonsari Tengah, 1 Desember 2015 lalu.
Saat itu, di kawasan Jalan Kebonsari Tengah, Sindo dan rekannya bernama TW (masih DPO) berkeliling kawasan dan berhenti di salah satu rumah kos yang pintu pagarnya tidak terkunci. Tersangka masuk ke halaman kos lalu mengambil motor Yamaha Vixion, yang apesnya, ternyata milik Johan Arivin.
“Pemilik motor yang anggota Intelkam Polda Jatim baru mengetahui motornya hilang saat bangun tidur sekitar pukul 03.00 WIB,” ujar Kompol Danny Yulianto kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).
Setelah menyadari bahwa motornya hilang, Johan pun segera mengirimkan pesan broadcast ke semua temannya. Tidak butuh waktu lama, tersangka pun akhirnya diketahui keberadaannya.
“Tersangka tertangkap saat membawa motor korban ke tukang kunci. Sebab, setelah berhasil mengambil motor keluar dari rumah kos, dia dan TW mendorongnya. TW masih DPO,” kata Danny.
Kepada suarasurabaya.net, Sindo mengaku dirinya pusing dan stres setelah mengetahui istrinya selingkuh. “Saya pusing, istri selingkuh dan minta cerai. Pekerjaan juga tidak menentu. Saya butuh uang untuk kebutuhan hidup makan sehari-hari,” katanya di Polsek Jambangan, Kamis (28/1/2016).
Kompol Danny mengatakan, kasus ini sempat disimpan cukup lama dan tidak segera dikabarkan karena pihak kepolisian sedang memburu TW pelaku lainnya. Sampai saat ini pihak kepolisian belum berhasil melacak keberadaan TW dan menyatakannya sebagai daftar pencarian orang (DPO). (bry/den)