Dua spesialis jambret asal Gunung Sari, Surabaya, Riski Frebaldi Rhomadon (20) dan Hendra Aryanto Putra (20) berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Wonokromo. Polisi juga mengambil tindakan tegas terhadap Risky dengan menembak kakinya.
Risky berusaha kabur bahkan mendorong polisi yang saat itu hendak menangkapnya.
“Tersangka Riski saat ditangkap, justru berusaha melarikan diri dan mendorong anggota. Akhirnya anggota memberikan tembakan mengenai kaki kanan,” kata Kompol Arief Kristanto Kapolsek Wonokromo, kepada suarasurabaya.net, Kamis (28/1/2016).
Aksi penjambretan atau perampasan tas yang terakhir dilakukan kedua tersangka di Jalan Gunungsari, Rabu 6 Januari 2016 kemarin. Korbannya seorang perempuan, Eni Yuliatin, yang saat itu melintas mengendarai motor Yamaha Mio di Jalan Gunungsari, tiba-tiba tas yang dibawanya dirampas oleh tersangka.
Teriakan korban yang minta tolong, didengar anggota Satreskrim Polsek Wonokromo ketika melakukan patroli penggal jalan (titik rawan kejahatan, red). Anggota kemudian mengejar pelaku, dan berhasil ditangkap.
“Dalam catatan dan pengakuannya, kedua tersangka sudah delapan kali melakukan perampasan tas. Empat kali di Jalan Diponegoro, empat kali di Jalan Gunungsari,” ujar dia.
Sementara itu salah satu tersangka, Riski di depan petugas mengaku, melakukan perampasan itu sudah delapan kali. Dan yang diajak untuk melakukan perampasan tidak selalu Hendra saja, tapi dengan orang lain.
“Sasaran saya itu selalu perempuan. Hasilnya untuk bersenang-senang kemudian pesta miras,” kata Riski.
Untuk mempertangungjawabkan tindak kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka dimasukan dalam tahanan Polsek Wonokromo. (bry/rst)