Pelaku spesialis pencurian susu kotak di sejumlah Hypermarket di Surabaya tertangkap Polisi, Selasa (14/6/2016).
Aksi Jeffry Thomas (34) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari, setelah terpantau CCTV saat mencuri di Giant Hypermarket Jl. Kedungsari Surabaya.
Kompol Noerijanto Kapolsek Tegalsari mengatakan, tersangka memanfaatkan Hypermarket yanh tidak dilengkapi alat detektor dan tidak ada penitipan barang bagi pengunjung saat masuk.
“Tersangka berdandan necis, langsung masuk menuju tempat deretan susu formula. Setelah itu, dengan santai dia memasukkan beberapa susu formula merk tertentu ke dalam tasnya,” ujarnya di Mapolsek, Kamis (16/6/2016).
Tapi, aksi Jeffry berhasil dipantau oleh petugas keamanan melalui kamera CCTV. Kemudian Muhammad Lutfi, satpam Hypermarket tersebut menggeledah tas pelaku. Setelah terbukti mencuri, satpam lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari.
“Tim Reskrim langsung bergerak melakukan penggeledahan. Ditemukan sebanyak 13 susu formula di dalam mobil pelaku,” katanya.
AKP Ari Priambodo Kanit Reskrim Polsek Tegalsari menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah berulangkali melakukan pencurian serupa.
“Bahkan, dia sampai menyewa mobil rental jenis Innova untuk melancarkan aksinya,” katanya Ari.
Dalam setiap lokasi, tersangka mencuri 2 sampai 3 kotak susu formula. Setelah itu, dijual secara online dengan harga lebih murah.
“Hasil curian dijual lagi melalui online dengan harga selisih Rp10 ribu lebih murah dari harga pasaran,” katanya.
Di depan penyidik, Jeffry yang merupakan warga Blimbing Waru Sidoarjo ini mengaku berani melakukan pencurian untuk mencukupi kebutuhan ekonomi istri dan tiga anaknya.
“Untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.(bid/rst)