Masalah jalan di Kalianak yang rusak parah sejak tahun 2009 lalu, belum menemukan solusi permanen. Pertemuan antara Kapolsek dan Danramil, Lurah, Pemerintah Provinsi, Balai Besar Jalan Nasional dan warga, hanya menyepakati solusi jangka pendek dengan menembel jalan yang berlubang.
Selamat Rasidi Kepala Bidang Pelaksana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V mengatakan, solusi jalan di Kalianak memang kewenangan Pemerintah Pusat.
Selama ini, Kementerian PU sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan sebanyak tiga kali untuk pembebasan lahan pelebaran jalan sepanjang Kalianak.
”Tapi, pengajuan itu tidak bisa terserap karena warga tidak sepakat dengan harga,” katanya usai pertemuan dengan warga di Kantor Kelurahan Genting Kalianak, Senin (22/2/2016).
Rasidi mengatakan, pembebasan lahan harus berdasarkan kesepakatan harga dengan warga. Jika belum bisa, maka Kementerian Keuangan tidak bisa merealisasi.
“Kami sudah mengajukan sebanyak tiga kali ditolak terus. Akhirnya malu mengajukan lagi. Panjang jalan yang harus dibangun dianggarkan Rp28 Miliar perkilonya. Sementara ada 4 kilo lebih yang rencananya dibebaskan,” katanya.
Hasil pertemuan pada Senin (22/2/2016) siang ini, akhirnya hanya menghasilkan solusi jangka pendek yaitu dengan menembel jalan berlubang di Kalianak. Balai Besar sempat minta waktu 10 hari untuk mengosongkan jalan dari truk trailer. Sebab, penembelan jalan tidak akan berhasil kalau tetap dilewati kendaraan berat.
“Tapi, tadi Kapolsek Asemrowo keberatan. Karena kalau ditutup total untuk trailer, maka akan mengganggu pengiriman barang di Indonesia Timur,” katanya.(bid/dwi)
Teks Foto:
– Selamat Rasidi Kepala Bidang Pelaksana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V, saat memberi keterangan di hadapan warga yang demo jalan Kalianak. Foto: Abidin suarasurabaya.net