BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru
Jumat, 22 November 2024 | 21:45 WIB
Pemohon paspor akan mengalami sedikit kendala saat akan melakukan pengurusan paspor dalam 1-2 hari ke depan.
Bagus Bramantyo Kepala Sub Seksi Perizinan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak mengatakan, kendala ini terjadi karena ada gangguan pada sistem penerbitan paspor pusat.
“Akibatnya proses pembayaran dan identifikasi biometrik mengalami gangguan,” kata dia pada Radio Suara Surabaya, Kamis (16/6/2016).
Dengan kendala ini, pemohon paspor akan kesulitan dalam proses pembayaran ke bank. “Ini terjadi di seluruh kantor imigrasi tapi kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar dia.
Sampai saat ini, tambah dia, masih dilakukan pengecekan dan proses perbaikan. (dwi/ipg)