Sindikat pembuat KTP palsu berhasil dibongkar Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (21/8/2016). Pencetakan KTP palsu itu dilakukan oleh dua calo yang kerap beroperasi di Kantor Samsat Ketintang, Surabaya, Jawa Timur.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Agung Wicaksono (35) warga Dusun Ngasinan Gresik dan Nana Subianto (42) warga Jalan Darmo Kali Surabaya. Mereka sudah beraksi selama satu setengah tahun dengan mengeluarkan ribuan KTP palsu, untuk mengurus sejumlah administrasi seperti pembayaran pajak kendaraan serta pengurusan administrasi pemerintahan lainnya.
Menanggapi kasus ini, Iptu Wardaya Perwira Urusan Samsat Ketintang Surabaya angkat bicara.
“Kabar penangkapan calo pemalsu KTP kita dengar kemarin dari temen-teman Polrestabes Surabaya. Kita di Samsat tidak merasa kecolongan dengan adanya kasus ini, karena kalau tidak sesuai dengan data aslinya pasti kita tolak, (pelaku menyamakan data KTP dengan notice pajak,red) ” ujarnya kepada Suara Surabaya, Senin (22/8/16)
Paur Samsat Ketintang kemudian berterima kasih kepada aparat Polrestabes Surabaya yang berhasil membongkar sindikat pemalsu KTP ini. “Kalau namanya sindikat, pastinya tidak main sendiri. Untuk ke depan kita tekankan supaya anggota lebih tertib dan ekstra hati-hati lagi terutama yang bertugas di loket saat menerima KTP,” imbuhnya.
Agar tidak terulang, pihak Samsat Ketintang juga mengupayakan kerja sama dengan Dispendukcapil Surabaya supaya bisa update soal KTP
Soal maraknya biro jasa yang beroperasi di Samsat Ketintang, Iptu Wardaya berjanji bakal melakukan penertiban. “Biro jasa itu urusan perut. Yang jelas kita larang biro jasa yang tidak resmi masuk ke dalam untuk mengurus. Hari ini, calo-calo yang bergentayangan di Samsat kita usir,” katanya.
Terungkapnya kasus ini, diakui Iptu Wardaya sangat merugikan nama istitusinya. Pasalnya, ditengarai sudah ada ribuan KTP palsu yang lolos. “Ini jelas jadi pembelajaran buat kita semua. Kita juga khawatir KTP palsu itu digunakan untuk kepentingan lain,” pungkasnya. (bid/rid)