Aipda HJ, oknum polisi dari Polsek Bangil, ditangkap anggota Propam Polda Jatim dan Polres Pasuruan. Pasalnya, urinenya positif mengandung zat methaphetamin atau sabu-sabu, dan dia menyimpan dua poket sabu-sabu.
Penangkapan tersebut berawal saat Propam Polda Jatim dan Polres Pasuruan menggelar tes urine secara mendadak terhadap internal kepolisian di Polres. Hasilnya, ada salah satu polisi yang positif diduga menggunakan narkoba, yakni Aipda HJ.
Dari situ, Propam langsung melakukan penangkapan terhadap Aipda HJ di SPKT Polsek Bangil dan penggeledahan. Hasilnya, menemukan dua poket, yakni plastik kecil berisikan 0,22 gram sabu-sabu, dan 0,23 gram sabu-sabu. Kemudian, dua jarum suntik, dan kunci letter T, dan uang tunai Rp 2,9 juta.
Mengenai penangkapan tersebut, Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengaku, masih didalami dan diselidiki sampai dimana keterlibatannya.
“Iya tentunya sudah tahu risikonya apa, jika bersentuhan dengan narkoba,” kata Kombes. Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (bry/ipg)