Sabtu, 23 November 2024

Sepanjang 2016, 121 Orang Asing Dideportasi dari Jatim

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Jumlah orang asing di Jawa Timur, yang dideportasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, mengalami penurunan yang signifikan, antara tahun 2015 dengan 2016. Berdasarkan data tabulasi, untuk tahun 2015, sebanyak 216 orang asing yang dideportasi, untuk tahun 2016 ada 121 orang.

Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Jawa Timur, telah mencatat ada lima negara orang asing dideportasi selama tahun 2015. Yang terbanyak dari negara China, dengan 101 orang, disusul Malaysia ada 35 orang, Taiwan 15 orang, Korea Selatan 11 orang, Filipina 11 orang, sedangkan untuk campuran sebanyak 39 orang yang dideportasi.

“Di tahun 2016 orang asing dideportasi, urutan pertama masih dipegang dari negara China dengan jumlah 48 orang,” kata Lucky Agung Binarto Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Jawa Timur, saat dihubungi suarasurabaya.net, Senin (26/12/2016).

Setelah China, baru Malaysia dengan 20 orang, selanjutnya Korea Selatan 9 orang, Thailand 9 orang, Libya 6 orang, kemudian campuran negara lain sebanyak 29 orang. Maka, jika ditotal selama tahun 2016, sebanyak 121 orang yang telah dideportasi oleh pihak Imigrasi Kemenkum HAM Jawa Timur.

Yang menjadi faktor banyaknya orang yang dideportasi, karena memanfaatkan visa kunjungan atau wisata. Kemudian, mengenai aturan bebas visa, yang dilakukan pemerintah. Tapi, oleh orang yang datang memanfaatkannya, dengan menyalahi aturan.

“Awalnya visa kunjungan atau wisata, untuk memanfaatkan aturan bebas visa ternyata saat di Jawa Timur bekerja,” ujar Lucky.

Menurut dia, dalam persoalan ini, masyarakat harus ikut berperan serta aktif bekerjasama, untuk membantu melakukan pengawasan pada orang asing. “Dengan memberikan informasi, pada instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi,” ujarnya. (bry).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs