Sabtu, 23 November 2024

Sepanjang 2015, Kejahatan Dunia Maya Hantui Warga Jatim

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ilustrasi

Kasus kejahatan di dunia maya menghantui warga Jawa Timur. Sebab, berdasarkan data rekapitulasi dari Ditreskrimus Polda Jatim, kasus cybercrime di Jawa Timur sepanjang tahun 2015 lalu tergolong paling tinggi daripada kasus-kasus lainnya.

Pada 2014, kejahatan dunia maya di Jawa Timur ada 98 kasus, dengan 36 kasus yang berhasil diselesaikan oleh unit cyber crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Sementara di tahun 2015, melonjak menjadi 305 kasus dan baru 54 kasus saja yang berhasil ditangani polisi.

“Kasus cyber crime ini meningkat, karena tahun sebelumnya banyak yang belum terselesaikan, sehingga tahun 2015 ada penambahan dan kasusnya jadi meningkat tinggi,” kata Kombes. Pol Nur Rohman Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim, Sabtu (2/1/2016).

Urutan kedua kasus kejahatan tahun 2015 di Jawa Timur adalah pemalsuan dokumen dengan 88 kasus, yang tertangani 16 kasus. Tahun sebelumnya pemalsuan dokumen di Jawa Timur terdapat 39 kasus, yang terselesaikan 19 kasus.

Kemudian disusul kasus kejahatan di dunia perbankan dengan 70 kasus, dan baru 13 kasus yang berhasil ditangani polisi. Tahun sebelumnya, kejahatan dunia perbankan di Jawa Timur terdapat 29 kasus, yang terselesaikan 14 kasus.

Sementara beberapa kasus lainnya seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) 52 kasus, Asuransi dan Investasi 32 kasus, Perdagangan 23 kasus, Illegal Fishing 18 kasus, Illegal Loging dan Sumber Daya Alam 17 kasus, Industri dan Pangan 16 kasus, Illegal minning 14 kasus, serta Kesehatan dan Lingkungan Hidup 13 kasus.

“Perbandingannya, antara tahun 2014 dengan 2015 semua perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim ada kenaikan 42 persen, dan yang terlesaikan baru 7 persen,” ujar dia. (bry/dop)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs