Pengendara sepeda motor meninggal dunia usai tertabrak bus Maju Utama di jalan Raya Madiun-Nganjuk, Minggu (11/9/2016) pagi.
Ipda Roni Andrias Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk mengatakan, korban meninggal dunia atas nama Topan Akbar (17) warga kelurahan Mangundikaran, Nganjuk.
Ipda Roni menjelaskan, kecelakaan berawal dari Bus Maju utama nopol AE 7062 UB melaju dari arah barat ke timur mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bus mendahului, melintaslah Bus Pariwisata nopol AG 7144 UV.
Dan di belakang Bus pariwisata tersebut ternyata ada sepeda motor Honda Supra nopol S 4998 V yang dikendarai korban bersama temannya.
“Karena jarak yang terlalu dekat, Bus Pariwisata berupaya menghindari bus Maju Utama ke arah kiri. Tapi sayangnya Bus Maju utama menabrak sepeda motor yang ada di belakang Bus Pariwisata Organik, motor sudah berada di jalurnya, tapi tidak bisa menghindari hantaman bus pariwisata,” kata Roni pada Radio Suara Surabaya.
Akibat kecelakaan ini, lanjut dia, pengendara sepeda motor atas nama Topan meninggal dunia. Sedangkan yang dibonceng korban atas nama Gilang (17) warga Desa Sukorejo, Loceret, Nganjuk mengalami luka berat. (dwi/rst)