Sabtu, 23 November 2024

Sembunyikan Sabu 370 gram Dalam Tas, TKI Ditangkap di Juanda

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Umar TKI yang membawa narkoba 370 gram dari Malaysia ditangkap petugas keamanan Banrdara Juanda. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Petugas Custom Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Pabean Juanda dan petugas Satgaspam (Satuan Tugas Pengamanan) Pomal Bandara di Terminal 2 Bandara Juanda, kembali menggagalkan penyelundupan 370 gram sabu-sabu dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.

Selain itu, petugas juga menangkap orang yang membawa narkoba, yakni Umar, seorang warga Dusun Gunung Balanda, Desa Batu Kerbai, Kecamatan Pesiar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Mulyono Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda mengatakan, tersangka yang ditangkap merupakan kurir sekaligus TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia.

“Narkoba itu dibawa tersangka dibungkus kantong plastik dan alumunium foil yang disembunyikan dalam tas agar tidak diketahui oleh petugas. Tapi penyelundupan berhasil digagalkan,” kata Mulyono, Senin (25/4/2016).

Dia menjelaskan, penyelundupan itu terjadi pada Rabu (13/4/2016) malam pukul 21.30 WIB. Saat itu ada pesawat AirAsia AK 362, yang terbang dari Kuala Lumpur, Malaysia landing di Terminal 2 Bandara Juanda.

Saat melewati x-ray, petugas melihat tas hitam yang mencurigakan. Petugas melakukan pemeriksaan secara manual, dengan menunggu pemiliknya. Ketika tas diambil, Umar diminta petugas untuk membukanya, ternyata berisikan narkoba jenis methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat 370 gram.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Jawa Timur untuk menyerahkan tersangka agar segera dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap jaringannya,” ujar dia. (bry/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs