Soekarwo Gubernur Jawa Timur akan mengkaji ulang seluruh perizinan reklamasi yang ada di perairan khususnya yang ada di Pantai Utara Jawa Timur.
“Berkaca pada DKI (Jakarta), seluruh reklamasi menyangkut aturan pendukung yang harus dilengkapi, perizinannya harus lengkap dan ini harus dilihat kembali,” kata Soekarwo, usai menghadiri sebuah sidang di Gedung DPRD Jawa Timur, Jl Inderapura, Surabaya, Kamis (21/4/2016).
Secara prinsip, seluruh proses reklamasi haruslah memenuhi prinsip kesehatan bagi lingkungan. Ekosistem di sekitar juga harus dijaga. Selain itu, kepentingan warga sekitar atau para nelayan juga harus diperhatikan.
“Seperti di Pantai Timur Surabaya, masih kita cek, dari sisi lingkungan BLH (Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur) juga akan ngecek, seluruh Jatim pokoknya dicek,” ujar Soekarwo.
Menurut data yang dia miliki, selain di Pantai Timur Surabaya, proyek rencana reklamasi di Jawa Timur juga terdapat di Ujung Pangkah, Gresik; kemudian di Prigi Trenggalek; serta di kawasan Juanda Sidoarjo.
“Untuk Juanda itu prosesnya juga kita pantau karena perluasan bandara memang akan dilakukan menjorok ke lautan,” kata dia.
Selain reklamasi, Pemerintah Jawa Timur juga akan minta seluruh kabupaten/kota segera mendetailkan RTRW (rancangan tata ruang wilayah). Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, saat ini baru Tulungagung dan Kabupaten Madiun yang sudah memiliki RTRW detail hingga ke kecamatan. (fik/rst)