Angka kecelakaan kerja di Indonesia ternyata masih cukup memprihatinkan. Data yang dimiliki Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) menunjukkan angka kecelakaan kerja untuk tahun 2015 mencapai 105.182 kasus dengan jumlah tenaga kerja yang meninggal sebanyak 2.275 orang.
“Ini angka untuk nasional,” kata Sukardo, Kepala Disnakertransduk Jawa Timur, Selasa (12/1/2016). Sedangkan untuk Jawa Timur, Disnakertransduk mencatat pada triwulan pertama tahun 2015, jumlah kecelakaan kerja sebanyak 2180 orang; kemudian triwulan II sebanyak 3099 orang dan triwulan III sebanyak 5113 orang.
Menurut dia, untuk menekan kecelakaan kerja, hari ini juga diperingati sebagai hari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menggelar apel di kantor Disnakertransduk Jawa Timur.
Mengambil tema, tingkatkan budaya K3 untuk mendorong produktifitas dan daya saing di pasar ASEAN, peringatan kali ini juga dilakukan dengan meningkatkan peran aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Di Jawa Timur, jumlah tenaga pengawas saat ini baru 200 orang dan berada di bawah kendali dinas tenaga kerja kabupaten/kota. “Tapi mulai Oktober tenaga pengawas ini akan diambil alih provinsi,” kata Sukardo.
Idealnya, kata Sukardo, jumlah tenaga pengawas di Jawa Timur sebanyak 500 orang, karena jumlah perusahaan yang diawasi memang cukup besar karena mencapai 37 ribu perusahaan di Jawa Timur.
Dengan peningkatan budaya K3, produktifitas perusahaan diharapkan juga meningkat yang ujungnya mampu menciptakan daya saing khususnya untuk menghadapi era masyarakat ekonomi ASEAN. (fik)